BSIP PKH Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
BOGOR - BSIP PKH telah melakukan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah pada Senin (15/1).
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha BSIP PKH, Ir. Narta, M.Si dan dihadiri seluruh pegawai yang berlangsung di Ruang Rapat Calliandra. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh pegawai dalam membangun zona integritas di BSIP PKH.
Dalam sosialisasi ini, juga dibentuk tim pembangunan zona integritas dalam menunjang 6 (enam) komponen pengungkit dan komponen hasil serta penyusunan rencana kerja Tahun Anggaran 2024 yang dipandu oleh Koordinator Program dan Evaluasi drh. Iif Syarifah Munawaroh, M.Si.
Pada prosesnya, penilaian Pembangunan Zona Integritas sendiri memiliki 4 (empat) tahap yaitu pencanangan zona integritas, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja, dan pemantauan pembangunan zona integritas. Sebagaimana diketahui, BSIP PKH telah melaksanakan pencanangan zona integritas.
Harapannya, BSIP PKH Tahun 2024 ini dapat diusulkan dan memperoleh predikat WBK/WBBM.